|
Berita Tempo Tidak Langgar Kode Etik |
|
Rabu, 19 November 2008 |
Ketua Umum PWI:
Jakarta, ( Rakyat Merdeka, 18 November 2008 ),- Ketua Umum PWI Pusat Margiono mengatakan, somasi Bakrie terhadap pemberitaan Tempo berindikasi menghambat kemerdekaan pers. Sebab berita tempo yang disomasi memenuhi standar jurnalistik dan tidak melanggar kode etik jurnalistik. Mensomasi pemberitaan yang memenuhi kode etik, bisa dianggap menganggu kemerdekaan pers dan menghambat tugas jurnalistik. Penghambat tugas jurnalistik, menurut undang-undang, bisa diancam hukuman.
Pemberitaan Tempo edisi 17-23 November 2008 menurunkan laporan utama tentang Kisruh Saham Keluarga Bakrie. Dalam berita berjudul Panas Digoyang Gempa Bumi (di halaman 136), ada kalimat yang membuat Aburizal Bakrie meradang. Tempo mengutip informasi dari sumber yang menyebutkan ada jasa Aburizal Bakrie dalam menopang kebutuhan dana kampanye SBY-JK dalam pemilu 2004 dengan jumlah yang cukup besar.
Sampai kemarin, belum ada laporan resmi yang dilayangkan pihak Bakrie kepada kepolisian. Menurut juru bicara Aburizal Bakrie, Lalu Mara, pihaknya masih memproses laporan tersebut sebelum diajukan kepada kepolisian. Tempo sendiri menyatakan sudah siap menerima somasi pihak Bakrie dan meyakini bahwa berita yang dimuatnya sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Menurut Margiono, secara keseluruhan, berita yang diturunkan Tempo tentang Bakrie di edisi tersebut, dalam konteks kritik sosial kepada pejabat publik dan terkait dengan kebijakan publik. Berita itu menyampaikan pesan kewaspadaan, juga peringatan dini tentang kemungkinan terjadinya kolusi atau konspirasi yang mempengaruhi kebijakan publik.
Bahwa sinyalemen sumber Tempo tentang sokongan dana Bakrie dibantah oleh Bakrie dan sejumlah pihak lain, hal itu tidak berarti sinyalemen tersebut tidak bisa diberitakan. Berbantah-bantahan dalam pemberitaan tidak melanggar kode etik dan norma demokrasi. Apalagi yang diperdebatkan terkait dengan kepentingan publik. Pembacalah yang akan menyimpulkan informasi mana yang bisa dipercaya berdasarkan fakta, bukti dan akal sehat.
Kalau sinyalemen sumber Tempo asal-asalan, tidak didukung bukti dan tidak masuk akal, sinyalemen itu pasti tidak akan dipercaya pembaca. Sebaliknya bantahan Bakrie akan diapresiasi positif sepanjang faktual dan masuk di akal publik. |