|
Banda Aceh (ANTARA News) - Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Tarman Azzam mengatakan, pemberitaan tentang Pemilu di media massa, baik cetak maupun elektronik hendaknya bersifat mendidik, sehingga masyarakat semakin cerdas untuk menentukan pilihannya.
"Media massa cetak dan elektronik memiliki tanggung jawab sosial dalam memberikan pencerahan dan pendidikan kepada masyarakat, khususnya terkait pemilu yang merupakan program pemerintah menuju demokrasi," katanya di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Peningkatan Kapasitas Lembaga Komunikasi Sosial dalam rangka Voter Information yang diikuti Komisi Independen Pemilihan (KIP), organisasi masyarakat, dan pengurus partai politik peserta pemilu.
Berita-berita tentang Pemilu yang dimuat di media massa selama ini, menurut Tarman, telah cukup baik khususnya sosialisasikan tata cara mencentang bukan mencoblos sebagaimana Pemilu 2004. Tarman mengimbau kepada media, berita-berita yang dibuat harus berimbang, bukannya menghasut sehingga media justru hanya dijadikan sebagai alat saja. "Kita tidak ingin terulang kasus di Medan, Sumut, karena berita dan tulisan wartawan, sehingga menimbulkan kerusuhan. Itu bukan medianya yang salah tetapi wartawan," jelas mantan Ketua Umum PWI Pusat itu. Undang-Undang Pokok Pers No.40 tahun 1999, katanya, menyebutkan bila terjadi kesalahan dalam pemberitaan, tanggung jawabnya tidak hanya media saja atau pemimpin redaksinya, melainkan dapat dilimpahkan kepada wartawannya. "Wartawan harus selektif dalam membuat suatu berita, tidak mencampurkan fakta dan opini yang membuat pembaca menjadi bingung atau nara sumber dirugikan," katanya. Selain itu, ia mengemukakan, nara sumber yang merasa dirugikan media massa, dapat melakukan bantahan dan media wajib memberitakan kembali. "Nara sumber diimbau tidak melakukan hal-hal represif, sebab wartawan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dilindungi UU Pokok Pers," kata Tarman Azam. (*) |