|
Oleh Askan Krisna Jakarta (ANTARA News) - Kebrutalan tentara Israel dalam agresinya ke Gaza, Palestina, kian menjadi-jadi dengan menghancurkan fasilitas umum, pemerintahan, dan kegamaan, meskipun korban tewas telah mendekati angka 900. Korban yang tewas itu terutama wanita dan anak-anak, dan belakangan tentara Israel membantai wartawan peliput perang yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa.
Negara yahudi itu juga masih memblokade wilayah Palestina yang berpenduduk 1,5 juta jiwa, sehingga pasokan pangan dan obat-obatan dari bantuan internasional terkendala. Akibatnya, Gaza dilanda krisis kemanusiaan yang parah dan tokoh-tokoh Arab menyebutnya sebagai "bencana kemanusiaan". Pada Jum'at (9/1) malam, tentara Israel memperlihatkan kebrutalannya dengan membantai seorang wartawan Palestina. Menjelang tengah malam, tank negara yahudi itu melepaskan tembakan ke rumah Ala Mortijar, wartawan Palestina tersebut, dan dia tewas sementara beberapa orang lainnya cedera. Sebelumnya, serdadu Israel juga menembaki dengan senjata mesin dan rudal ke gedung Jawwara, tempat berkumpulnya wartawan domestik dan asing di Gaza. Para pengamat mencatat, gedung itu merupakan markas bagi wartawan dari sekitar 20 media lokal dan internasional. Tindakan brutal terhadap para jurnalis itu diduga merupakan upaya Tel Aviv untuk membungkam dunia pers, membatasi informasi keluar dari Gaza, karena sebelumnya mereka melarang wartawan internasional berada di daerah tersebut. Juga diduga, para petinggi Israel dan negara-negara sekutunya semakin gerah oleh pemberitaan media massa dunia, tentang bencana kemanusiaan yang diciptakannya. Stasiun televisi pemerintah Iran, Press TV dan TV Al-Alam di Jalur Gaza juga menjadi sasaran berondongan peluru mereka, meskipun tak menimbulkan korban. Terakhir, kameraman televisi Palestina, Fadal Shana (23), yang bekerja untuk Reuters tewas diberondong tembakan saat menjalani tugas. Kalangan wartawan peliput perang di Gaza mengatakan, Israel tak lagi menghormati dan mematuhi perlindungan wartawan di wilayah perang seperti yang diputuskan oleh Konvensi Jenewa. Padahal, semua wartawan yang bertugas di Gaza mengenakan jaket atau rompi bertanda "Press". Di Jakarta, Presiden Organisasi Kantor Berita Asia Pasifik (OANA) Dr H Ahmad Mukhlis Yusuf mengutuk pembunuhan terhadap Fadal Shana dan beberapa wartawan lainnya sebagai akibat serangan membabibuta yang dilakukan pasukan Israel di Gaza. Ia mengutuk keras tindakan "pasukan Israel yang menargetkan wartawan dan kendaraan-kendaraannya yang beridentitas jelas, seperti tanda Press atau TV". Perlindungan terhadap wartawan dan keselamatan para insan pers, merupakan prioritas tertinggi bagi OANA di bawah pimpinan Ahmad Mukhlis Yusuf, yang juga Direktur Utama Kantor Berita ANTARA. "Media telah menjadi bagian dari medan perjuangan dan wartawan menanggung banyak risiko. Namun hendaknya jangan bunuh para pewarta. Menargetkan pembunuhan terhadap wartawan adalah skandal pelanggaran hak-hak azasi manusia (HAM) dan harus dihentikan," kata petinggi OANA, yang beranggotakan 44 kantor berita dari 33 negara di wilayah Asia Pasifik itu. Wartawan konflik Atmakusumah Astraatmadja, tokoh pers nasional yang mantan redaktur harian Indonesia Raya, mengatakan bahwa dalam setiap konflik bersenjata, para wartawan memang selalu menghadapi risiko. Menurut penerima Anugerah Magsasay 2000 di Filipina itu, setiap wartawan dalam situasi kritis seperti itu memang perlu persiapan. Di negara-negara maju, mereka tidak hanya diberi perlengkapan, tapi juga pelatihan, misalnya mengenali karakter senjata dari desingan peluru dan sebagainya. Selain itu, mantan Ketua Dewan Pers tersebut mengemukakan, mereka diberi perlindungan asuransi. "Namun demikian, kesadaran terhadap perlindungan keselamatan dan kesejahteraan wartawan perlu dibangkitkan. Wartawan bukan tentara yang siap latih untuk ditugaskan di medan tempur. Dengan tugas yang mirip-mirip seperti itu, wartawan harus dibekali pelatihan dan perbekalan yang memadai, termasuk asuransi," ujar pengajar senior dan mantan Direktur Eksekutif di Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) itu. Kendati pun demikian, pengajar di Lembaga Pendidikan Pers Dr Soetomo ini dan mantan wartawan ANTARA itu menegaskan, di atas semua itu yang terpenting adalah penghormatan dan penghargaan atas kerja pers oleh pihak-pihak yang bertikai. Hal itu lantaran wartawan bukan hanya warga sipil non-combatan (bukan pasukan tempur), tapi juga profesi yang membawa misi penyalurkan informasi secara khusus. Perlindungan terhadap wartawan sebagai bagian dari warga sipil yang dilindungi Konvensi Jenewa, tidak hanya dilakukan di medan tempur, tapi juga harus dilakukan oleh para pemimpin dan para penegak hukum. Pasal 49 Protokol Tambahan Konvensi Jenewa menyatakan "wartawan yang terlibat dalam misi profesional di wilayah konflik bersenjata harus diperlakukan sebagai orang sipil. Sedangkan penduduk sipil tidak boleh dengan sengaja dijadikan sasaran serangan selama perang berlangsung." Sejak awal Desember, setelah agresi berlangsung sepekan, negara yahudi itu membuka Jalur Gaza bagi wartawan asing dan pekerja bantuan, setelah melarang mereka memasuki wilayah itu selama empat pekan. Perhimpunan pers asing yang ada di Israel memprotes keras larangan tersebut dan mengajukan petisi ke Mahkamah Agung. Sementara itu, para pemimpin redaksi dan jaringan berita utama seperti ABC news, BBC, CNN, Associated Press, Reuters dan New York Times mengirim surat kepada PM Ehud Olmert, mendesak agar Israel segera memulihkan akses ke Gaza bagi wartawan asing. Belakangan ini, jumlah wartawan yang tewas dalam tugas di medan pertempuran semakin meningkat. Di Irak, tempat pertempuran berlangsung antara tentara pemerintah dukungan tentara asing dipimpin AS dan NATO dengan gerilyawan, menewaskan sebanyak 11 wartawan sepanjang 2008. Sebagian besar dari mereka merupakan wartawan lokal peliput berita lokal, regional, dan internasional, kata "Committee to Protect Journalists" (CPJ) seperti dikutip kantor berita internasional. Pada 2006 dan 2007, tercatat 32 wartawan tewas dalam peliputan di kawasan seluruh Irak. Dalam kaitan ini, CPJ pun meminta adanya peningkatan keamanan bagi kalangan jurnalis yang meliput di kawasan Irak. Dari data yang dikumpulkan, wartawan-wartawan yang tewas saat meliput di Irak pada 2008 terdiri atas Afghanistan (2), Bolivia, Kamboja, Kroasia, Jalur Gaza, Georgia (3), India (4), Irak (11), Meksiko dan Pakistan (5), Philipina (2), Rusia (2), Somalia (2), Sri Lanka (2), Thailand (3). Sedangkan di seluruh dunia, tercatat 65 wartawan yang tewas sepanjang tahun 2007. Sementara itu, dari Jenewa, kelompok Press Emblem Campaign (PEC ) melaporkan bahwa hampir 100 jurnalis tewas dalam menjalankan tugas selama tahun lalu. PEC mengkhawatirkan, jumlah wartawan diculik atau tewas saat menjalankan tugas akan bertambah terutama di Gaza, Afghanistan, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Irak, dan Meksiko. Oleh karena itu, Komite Untuk Melindungi Jurnalis berpendapat, 2007 merupakan tahun yang paling membawa maut bagi wartawan, dalam kurun lebih dari 10 tahun belakangan. (*) |