|
Jerusalem (ANTARA News/AFP) - Mahkamah agung (MA) Israel pada Jumat (2/1) meminta pemerintah negaranya untuk mengizinkan wartawan asing masuk ke Jalur Gaza, tapi tidak ada wartawan pergi di tengah perselisihan pendapat antara kelompok pers asing dan pemerintah Israel. Kementerian pertahanan Israel menutup Gaza ketika negara itu melancarkan serangan udara sepekan lalu. Perhimpunan Pers Asing (FPA) untuk Israel dan wilayah Palestina, yang telah melancarkan petisi, mengatakan bahwa pengadilan telah minta negara itu untuk membolehkan kelompok pertama dari delapan wartawan masuk ke wilayah yang diperintah-Hamas itu.
Namun, tidak ada wartawan yang masuk pada Jumat itu, setelah FPA berkeberatan dengan permintaan pemerintah Israel bahwa pemerintah itu memilih dua dari kedelapan wartawan yang diperbolehkan masuk. FPA mengatakan mereka "kaget" dengan permintaan itu. Pengadilan telah memutuskan wartawan akan diberbolehkan masuk dalam kelompok delapan hingga 12 orang pada masa depan, kata pernyataan FPA. Israel telah melarang wartawan masuk Gaza setelah negara itu melancarkan serangan udara besar-besarannya, membatasi liputan di dalam wilayah kantong itu pada wartawan dan jurufoto lokal. FPA, yang mewakili wartawan dari semua media asing, menyambut baik keputusan untuk membolehkan masuk wartawan asing, tapi juga minta pembukaan tetap perlintasan ke Gaza bagi wartawan. "Kami yakin pemerintah Israel akan mejamin akses tak terkekang bagi media dunia ke Gaza pada saat krisis ini," katanya. Seorang menteri senior Israel mengecam keputusan itu, dengan mengatakan Israel memiliki hak untuk mencegah wartawan "mengekspos dunia terhadap propaganda teroris". "Kita jangan membolehkan pers intenasional membuka kantor hubungan masyarakat untuk teroris," Menteri Pariwisata dan Industri Israel, Eli Yishai, dalam satu pernyataannya. (*) |