|
Jakarta, ( MyRMnews, 27 Oktober 2008 ), Mulai hari ini ( senin, 27 Oktober 2008 ) Gubernur Fauzi Bowo dan Wakil Gubernur Prijanto menutup komunikasi dengan jurnalis secara langsung. Melalui surat yang ditandatangani Kepala Biro Humas Pemprov DKI Jakarta Purba Hutapea menyatakan bahwa Gubernur dan Wagub hanya akan menjawab pertanyaan Wartawan yang disampaikan satu hari sebelumnya melalui SMS atau Fax paling lambat pukul 20.00 WIB.
Tak hanya itu, hanya ada tiga orang saja yang ditunjuk bertanggung jawab menerima pertanyaan tersebut, yakni Kepala Biro Humas, Kabag bagian Media massa dan Kasubag publikasi. Sedangkan untuk pertanyaan yang mendalam diteruskan kepada masing-masing satuan kerja perangkat Daerah ( SKPD ) terkait. Bahkan, ketika wartawan hendak door stop Gubernur Fauzibowo kembali menegaskan perihal surat itu. " Saya gak bisa jawab karena itu punya tugas masing-masing, kalau mau tanya, saya cuma dengar, Humas yang jawab ", ujar pria yang didukung 20 Parpol saat pencalonan Pilkada Langsung 2007 ini. Sebagian kalangan Jurnalist yang bertugas dilingkungan Pemprov DKI seraya mengeluhkan sikap tersebut, karena dinilai sebagi bentuk ketidak mampuan seorang Gubernur untuk menjawab pertanyaan seputar permasalahan yang terjadi di Jakarta. " Menjawab pertanyaan saja tak bisa, mana bisa memimpin Ibukota dengan segudang permasalahannya, " ujar salah seorang wartawan, yang biasa bertugas di Balai kota. ( Min ) |