Beranda
|
Rabu, 08 Pebruari 2012 |
Dewan Kehormatan | CAJ | SIWO | LKBH | Presspedia | Adinegoro
PWI Cabang
Polisi Larang Warawan Dekati TPS 7-8 Pilkada Jatim
Jumat, 23 Januari 2009

Bangkalan (ANTARA News) - Polisi sempat melarang wartawan memasuki kawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 dan TPS 8, Dusun Brukbuk, Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan (Pulau Madura), Jawa Timur, Rabu (21/1), menyusul adanya temuan anak di bawah umur ikut pilkada ulang di daerah itu.

 

Pada awalnya, wartawan tidak mengetahui alasan pelarangan dari Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan tersebut. Hanya saja, wartawan memperoleh info bahwa Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Jatim), Irjen Pol Herman S. Sumawirja, sedang menggelar pertemuan dengan petugas Kepala Petugas Pemungutan Suara (KPPS) guna membahas persoalan tersebut.

 

"Mohon maaf, Anda sebaiknya tunggu saja di sini dulu, Pak Kapolda masih menggelar pertemuan," kata seorang anggota Provos Polres Bangkalan, Eko AW.

 

Kejadian tersebut berlangsung saat pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang untuk memilih Gubernur Jatim, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Setelah wartawan mendesak, petugas akhirnya membiarkan wartawan memasuki lokasi TPS 7-8 tempat warga melakukan pencoblosan untuk menggunakan hak pilihnya. (*)