Ucapan Terima Kasih Kepada Mitra Yang Mendukung Suksesnya HPN
PWI Jaya Bersiap Gelar MHT Award 50-2024
PT Pelindo (Persero): Harapkan Wartawan Kompeten Makin Profesional dan Berakhlak
DK PWI: Etika dan Kompetensi Melindungi Profesi Wartawan
Gubernur Kalsel Paman Birin Setuju Porwanas Digelar Agustus 2024
DIALOG CAPRES ANIES BASWEDAN BERSAMA PWI, PERS HARUS HINDARI BERITA PROVOKATIF
Mahasiswa UIN Gus Dur Kuliah Kerja Lapangan ke PWI
Dispora Kukar Gelar Pelatihan Jurnalistik Olahraga dan Uji Kompetensi Wartawan
MENDIKBUDRISTEK NADIEM MAKARIM HARAPKAN SJI BISA DILANJUTKAN TAHUN 2024
PD, PRT, KEJ dan KPW PWI Hasil Kongres Bandung Disosialisasi di PWI Inhu
Wartawan Korea Menggali Isu Politik dan Layanan Perkotaan
H-3 Jalan Santai Tokoh Pers di Bundaran HI, Ketua Panpel: Semua Sudah Siap
UKW PWI Sumut Angkatan 59-60, 6 Orang Belum Kompeten
KEMKOMINFO, DEWAN PERS DAN PWI DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS PEMILU 2024
Launching HPN 2024, Jalan Santai Tokoh-tokoh Pers Nasional Di Bundaran HI
Jalin Persaudaraan, Wartawan JAK Kunjungi Bali Post
ANUGERAH PWI 2024, PWI PROVINSI JARING CALON PENERIMA DI DAERAH
Raja Isyam Azwar Jadi Plt Ketua PWI Riau, Zufra Irwan Plt Ketua Dewan Kehormatan
Eksebisi PWI vs Polda Tandai Laga Futsal PWI Lampung dimulai
Turnament Futsal PWI 2023, Semangat Lokal Untuk Prestasi Nasional
PLN Ingatkan Masyarakat Selalu Gunakan Listrik Secara Aman
Menkopolhukam Mahfud MD Dukung Pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta
Sebulan Pascakongres, Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dipeusijuek di Aceh
HPN 2024 DI JAKARTA, CERMIN NILAI KEBANGSAAN YANG DIANUT PWI
SJI DIAKTIFKAN LAGI, PWI SIAP GENCARKAN PELATIHAN JURNALISTIK
Hadi Tjahjanto Dukung Penuh Percepatan Sertifikasi Aset PWI di Daerah
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Canangkan PWI Merah Putih
PWI Bakal Kembalikan Marwah Organisasi
Anggota PWI yang Rangkap sebagai PNS/ASN Harus Mundur
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun : Saya Hanya Menjabat Satu Periode
Hendry Ch Bangun umumkan Kepengurusan PWI Periode 2023 – 2028
Pendidikan dan UKW Program Prioritas Kepemimpinan Hendry Ch Bangun
Kisah di Istana: Dari Uang Logam, Celana Jeans hingga Getuk
Bukti PWI Bermartabat, Kongres XXV Berlangsung Damai dan Lancar
Gapki Minta PWI Bantu Industri Sawit
Himbauan Dewan Penasehat PWI Pusat Menjelang Pelaksanaan Kongres PWI 2023
Pemprov DKI Jakarta Sambut Baik HPN 2024
MH Thamrin Award 2023: Konsistensi PWI Jaya Wujudkan Kebebasan Pers di Jakarta
UKW Angkatan 62 PWI Jaya, Mayoritas Kompeten
Anugerah Jurnalistik MH Thamrin Digelar 24 Agustus 2023 di Balai Kota
Ketum PWI Pusat Digelari Omas Pena Setia Jaya Lewat Penggolaran Adat Dayak.
Bupati Hendra Resmi Buka Festival Babukung Tahun 2023
Dewan Pers menggelar UKW di Sulawesi Tenggara
Di Tengah Tahun Politik, Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2024 Kembali Digelar
Ketum PWI Pusat : Kantor PWI Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai simbol perjuangan
KEMENTERIAN PUPR SALURKAN BANTUAN SOSIAL BERSAMA PWI PUSAT
JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.
Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.
Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.
Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.
“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry.
+62.21.345.3131, 386.2041
Gedung Dewan Pers Lantai IV, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta Pusat 10110, Indonesia
© Copyright 2023. PWI. All Right Reserved.