• Beranda   >
  • PWI NTT Pecahkan Rekor Terbitkan Sertifikat UKW Tercepat

PWI NTT Pecahkan Rekor Terbitkan Sertifikat UKW Tercepat

img

PWI NTT Pecahkan Rekor Terbitkan Sertifikat UKW Tercepat



Kupang - Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur atau PWI NTT memecahkan rekor sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang menerbitkan sertifikat kompetensi tercepat di wilayah Indonesia Tengah. 

Rekor itu dibukukan saat penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan yang difasilitasi Dewan Pers (UKW Dewan Pers) di Sotis Hotel Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat dan Sabtu, 26-27 Juli 2024. 

Peserta yang mengikuti UKW Kelas Muda dengan Lembaga Uji PWI langsung mendapatkan sertifikat setelah seremonial penutupan yang berlangsung pada Sabtu, 27 Juli 2024 siang. 

Selain mendapatkan sertifikat, wartawan yang lulus UKW langsung masuk dalam database wartawan muda Dewan Pers secara online.

Ketua PWI NTT, Hilarius F Jahang mengatakan, catatan penerbitan sertifikat UKW tercepat itu menjadi yang ketiga setelah sebelumnya dilakukan oleh PWI Solo dan PWI Maluku Utara. 

"Penerbitan sertifikat itu biasanya ditunggu berhari hari bahkan berbulan-bulan setelah UKW. Tapi kali ini setelah UKW, sertifikat kelulusan langsung terbit," ungkap wartawan yang akrab disapa Ferry Jahang itu. 

Dirinya mengapresiasi proses administrasi yang dilaksanakan dengan tertib oleh peserta UKW melalui PWI NTT hingga PWI Pusat selaku lembaga uji sehingga sertifikat dapat langsung diterbitkan oleh Dewan Pers. Adapun pelaksanaan UKW itu menjadi pelaksanaan ke-815 dengan nomor registrasi UKW0000626. 

"Terima kasih teman-teman panitia dan peserta. Degan kerja keras telah menjadikan PWI NTT menjadi provinsi ketiga yang menerbitkan sertifikat tercepat setelah UKW," pungkas dia. 


Tiga Kompetensi Wartawan


Sementara itu, saat menutup pelaksanaan UKW, anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto mengingatkan tantangan wartawan dalam era disrupsi media dewasa ini. Ia mengatakan, meski dunia jurnalistik tidak banyak berubah namun persaingan media dan bisnis akan lebih tajam.

Karena itu, dirinya mengajak seluruh wartawan untuk meningkatkan kompetensi.

"Menjadi seorang wartawan atau jurnalis harus punya kompetensi. Kompetensinya itu minimal tiga dasar, yakni kompetensi dalam keterampilan,kompetensi dalam pengetahuan dan kompetensi dalam kesadaran," ungkap Tri.

Dia juga berpesan agar wartawan harus terus menambah kompetensi, bukan hanya melalui uji kompetensu tetapi juga berbagai macam pelatihan. 

"Menjadi wartawan itu profesi yang sangat terbuka sehingga harus dilengkapi dengan kompetensi-kompetensi," kata dia.

Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers itu memberikan ucapan selamat kepada semua peserta UKW serta PWI NTT yang mencatatkan rekor. 

"Selamat untuk teman-teman yang dinyatakan kompeten dan yang belum dinyatakan kompeten. Selamat juga buat PWI yang hari ini membuat rekor baru karena hari ini ditutup mereka sudah selesai proses administrasinya di Dewan Pers sehingga teman-teman akan segera mendapatkan sertifikatnya," ucap dia.


Apresiasi peserta 


Saat memberi kesan dan pesan saat seremoni penutupan UKW, Patman Werang yang mewakili peserta LU PWI dan Palce Amalo yang mewakili LU Unitomo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.

Mereka senada menyampaikan harapan agar para peserta yang lulus uji kompetensi dapat melaksanakan tugas jurnalistik dengan lebih baik pada waktu mendatang. 

Mereka juga menyampaikan permohonan maaf untuk kesalahan dan kekeliruan selama mengikuti UKW Dewan Pers itu.  


36 Peserta Ikut UKW 


Adapun UKW yang difasilitasi Dewan Pers itu diikuti oleh 36 wartawan muda yang mendaftar melalui dua lembaga uji yakni Lembaga Uji PWI sebanyak 12 orang dan Lembaga Uji Unitomo Surabaya 24 orang. 

Untuk Lembaga Uji PWI, sebanyak 9 wartawan dinyatakan kompeten sementara 3 lainnya berhalangan. Sedang empat wartawan dari Lembaga Uji Unitomo dinyatakan belum kompeten.

Adapun para penguji UKW Dewan Pers terdiri dari Ferry Jahang dan Nasrudin (PWI), serta Syaiful Anam, Kundari Pri Susanti, Aminun Jabir, dan Machmud Suhermono dari Unitomo.

Sementara peserta LU PWI yang dinyatakan lulus UKW terdiri dari Ady Kristino Mata Ratu (TVRI), Fidelis Patman Werang (TVRI), Ferdinandus Asy (RRI), Marthinus Boimau (RRI), Maria Magdalena (FaktahukumNTT.Com), Petrus Piter (Pos Kupang), Yanuarius Arlino Welianto (Tribunflores.com), Silvianus Charles Abar (Tribunflores.com) serta Paulis Lawe Kabelen (Tribunflores.com). (*)