Ucapan Terima Kasih Kepada Mitra Yang Mendukung Suksesnya HPN
PWI Jaya Bersiap Gelar MHT Award 50-2024
PT Pelindo (Persero): Harapkan Wartawan Kompeten Makin Profesional dan Berakhlak
DK PWI: Etika dan Kompetensi Melindungi Profesi Wartawan
Gubernur Kalsel Paman Birin Setuju Porwanas Digelar Agustus 2024
DIALOG CAPRES ANIES BASWEDAN BERSAMA PWI, PERS HARUS HINDARI BERITA PROVOKATIF
Mahasiswa UIN Gus Dur Kuliah Kerja Lapangan ke PWI
Dispora Kukar Gelar Pelatihan Jurnalistik Olahraga dan Uji Kompetensi Wartawan
MENDIKBUDRISTEK NADIEM MAKARIM HARAPKAN SJI BISA DILANJUTKAN TAHUN 2024
PD, PRT, KEJ dan KPW PWI Hasil Kongres Bandung Disosialisasi di PWI Inhu
Wartawan Korea Menggali Isu Politik dan Layanan Perkotaan
H-3 Jalan Santai Tokoh Pers di Bundaran HI, Ketua Panpel: Semua Sudah Siap
UKW PWI Sumut Angkatan 59-60, 6 Orang Belum Kompeten
KEMKOMINFO, DEWAN PERS DAN PWI DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS PEMILU 2024
Launching HPN 2024, Jalan Santai Tokoh-tokoh Pers Nasional Di Bundaran HI
Jalin Persaudaraan, Wartawan JAK Kunjungi Bali Post
ANUGERAH PWI 2024, PWI PROVINSI JARING CALON PENERIMA DI DAERAH
Raja Isyam Azwar Jadi Plt Ketua PWI Riau, Zufra Irwan Plt Ketua Dewan Kehormatan
Eksebisi PWI vs Polda Tandai Laga Futsal PWI Lampung dimulai
Turnament Futsal PWI 2023, Semangat Lokal Untuk Prestasi Nasional
PLN Ingatkan Masyarakat Selalu Gunakan Listrik Secara Aman
Menkopolhukam Mahfud MD Dukung Pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta
Sebulan Pascakongres, Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dipeusijuek di Aceh
HPN 2024 DI JAKARTA, CERMIN NILAI KEBANGSAAN YANG DIANUT PWI
SJI DIAKTIFKAN LAGI, PWI SIAP GENCARKAN PELATIHAN JURNALISTIK
Hadi Tjahjanto Dukung Penuh Percepatan Sertifikasi Aset PWI di Daerah
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Canangkan PWI Merah Putih
PWI Bakal Kembalikan Marwah Organisasi
Anggota PWI yang Rangkap sebagai PNS/ASN Harus Mundur
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun : Saya Hanya Menjabat Satu Periode
Hendry Ch Bangun umumkan Kepengurusan PWI Periode 2023 – 2028
Pendidikan dan UKW Program Prioritas Kepemimpinan Hendry Ch Bangun
Kisah di Istana: Dari Uang Logam, Celana Jeans hingga Getuk
Bukti PWI Bermartabat, Kongres XXV Berlangsung Damai dan Lancar
Gapki Minta PWI Bantu Industri Sawit
Himbauan Dewan Penasehat PWI Pusat Menjelang Pelaksanaan Kongres PWI 2023
Pemprov DKI Jakarta Sambut Baik HPN 2024
MH Thamrin Award 2023: Konsistensi PWI Jaya Wujudkan Kebebasan Pers di Jakarta
UKW Angkatan 62 PWI Jaya, Mayoritas Kompeten
Anugerah Jurnalistik MH Thamrin Digelar 24 Agustus 2023 di Balai Kota
Ketum PWI Pusat Digelari Omas Pena Setia Jaya Lewat Penggolaran Adat Dayak.
Bupati Hendra Resmi Buka Festival Babukung Tahun 2023
Dewan Pers menggelar UKW di Sulawesi Tenggara
Di Tengah Tahun Politik, Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2024 Kembali Digelar
Ketum PWI Pusat : Kantor PWI Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai simbol perjuangan
KEMENTERIAN PUPR SALURKAN BANTUAN SOSIAL BERSAMA PWI PUSAT
PALANGKA RAYA, Untuk memberikan edukasi terhadap wartawan agar terhindar dari sengketa pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Diseminasi perlindungan media terhadap Wartawan, di Hotel BW Batang Garing Palangka Raya, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kamis (9/11/2023).
Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko mengatakan, kegiatan tersebut sangat strategi untuk melihat posisi perlindungan wartawan, karena tidak bisa dipungkiri tugas dan peran wartawan sangat penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
"Pers memiliki peran strategis dalam menyukseskan pembangunan. Pers memiliki peran penting membantu pemerintah pusat maupun Daerah, agar setiap program maupun kegiatan bisa terlaksana dengan baik. Tanpa adanya pers, tentu pemerintah tidak bisa menyampaikan berbagai informasi mengenai pembangunan secara optimal kepada masyarakat," katanya Yuas Elko saat membuka kegiatan.
Lebih lanjut, Yuas Elko menerangkan di balik peran penting tersebut, wartawan yang menyajikan informasi rawan terhadap tindakan kekerasan, pelecehan hingga gugatan hukum, dibutuhkan peran penting dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menginisiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Perlindungan wartawan sangat penting demi memberikan rasa aman dan nyaman dalam bertugas. Bersama pemerintah dan pemangku kepentingan, saya ajak untuk memberikan perlindungan," tegasnya.
"Untuk itu perlu ditekankan, tetap memahami kode etik jurnalistik (KEJ) demi mendapatkan perlindungan wartawan. UU 40 tentang pers dijelaskan wartawan dilindungi undang-undang, apalagi seorang wartawan sudah menetapkan Kode etik," lanjutnya.
Sementara Ketua PWI Kalteng, M Haris Sadikin menyampaikan, ucapan terima kasih atas kehadiran Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Pusat, Hendry CH Bangun dan juga tamu-tamu undangan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
"Hal ini merupakan salah satu program dalam upaya memberikan pemahaman kepada wartawan agar terhindar dari sengketa pers serta peran perlindungan media terhadap wartawan," ucap Haris.
Ditambahkan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, menuturkan, bahwa perlindungan pertama harus diberikan dari media tempat wartawan tersebut bekerja, kemudian dilanjutkan oleh PWI. "Berani membentuk media, maka harus berani bertanggung jawab," tegasnya.
Maka dari itu, Dewan pers terus berinisiatif untuk bekerja sama dengan membuat MoU dengan Kapolri. Didalamnya, disebutkan setiap persoalan pers yang diadukan ke polisi maka akan diarahkan sesuai tujuan dengan mendapatkan kesepahaman dengan diberikan pemahaman kepada wartawan tersebut.
"Selain itu, dalam upaya mencegah hal tersebut, setiap wartawan harus berorganisasi, namun tidak ada unsur paksaan. Karena, wartawan bebas dalam memilih organisasinya," ucap Hendry.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah mengatakan bahwa mendekati masa-masa pesta demokrasi, dalam hal menjalankan profesi sebagai wartawan, harus selalu diperhatikan. Dan juga, PWI terus berkomitmen untuk turut serta dengan damai dan tidak memecahbelah.
"Berbicara soal supermasi hukum, banyak rujukan-rujukan. Apabila seorang wartawan tidak profesional dalam artian tidak memahami Kode etik dan aturan jurnalistik, maka bisa saja menciptakan produk berita yang dinilai kurang berkenan. Maka dari itu, diarahkan kepada seluruh wartawan untuk bergabung dengan media dengan tujuan untuk mendapatkan perlindungan," jelasnya.
Selain itu, apabila seorang wartawan mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan, dewan pers menyediakan situs untuk mengajukan pengaduan.
"Dengan disediakan tempat pengaduan tersebut, maka dari pihak dewan yang dikhususkan terkait hal tersebut akan memberikan pemahaman dan arahan," sebut Sekjen.
Ditempat yang sama, ditambahkan Ahli Pers Kalteng, Sadagori Binti alias Ririn menuturkan, dalam Advokasi wartawan PWI berperan aktif membentengi wartawan yang dinilainya profesional.
"Khususnya wartawan yang telah tergabung dalam organisasi PWI, apabila mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan maka akan dilindungi sesuai dengan hukum yang melindungi media terhadap wartawan," tuturnya.
Sementara itu, dirinya juga menegaskan kepada wartawan dalam membuat produk berita, harus menyediakan bukti rekaman dengan narasumber yang di wawancarai.
"Apabila akan membuat berita harus mempunyai bukti berupa rekaman wawancara dengan narasumber, karena itu bisa menjadi barang bukti untuk melindungi apabila terjaring masalah sengketa pers," pungkasnya.
+62.21.345.3131, 386.2041
Gedung Dewan Pers Lantai IV, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta Pusat 10110, Indonesia
© Copyright 2023. PWI. All Right Reserved.